
Semarang – Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jawa Tengah, Jumat (22/07/2022) mengukuhkan dan mengambil sumpah sebanyak 66 Dewan Hakim MTQ XXIX Jawa Tengah. Pengukuhan dewan hakim dilaksanakan di Hotel Candi Indah Semarang.
Sebanyak 66 dewan hakim itu meliputi Koordinator Dewan Hakim yang dijabat KH Ahmad Darodji, Sekretaris Dewan Hakim yang dipegang oleh H Badrussalam, 16 Ketua Majelis Hakim dari setiap cabang perlombaan dan sisanya anggota.
Wagub Taj Yasin menyampaikan, para dewan hakim yang terdiri dari para kyai ini memiliki tugas mulia untuk menyeleksi peserta terbaik, di antara yang terbaik dari perwakilan seluruh kabupaten/ kota di Jawa Tengah. Dirinya punya mimpi yang ingin dibuktikan di MTQ 2022 tingkat nasional, bahwa provinsi berpenduduk lebih dari 35 juta ini bukan hanya memiliki banyak pondok pesantren Tahfidzul Qur’an, tetapi juga memiliki kualitas hafidz dan hafidzah yang baik.
“Dan tentu kami juga menyiapkan dewan hakim, yang mana dewan hakim ini menentukan nanti bagaimana seleksi awal dari Provinsi Jawa Tengah untuk nanti dikirim ke MTQ tingkat nasional. Ini benar-benar kami berharap dari dewan hakim untuk menguji MTQ tingkat provinsi dengan begitu baik, dengan adil, dengan jujur,” pesannya.
Pihaknya yakin, para dewan hakim memiliki kemampuan mumpuni untuk memilih kandidat terbaik di tingkat nasional dilandasi dengan integritas. Dia juga menandaskan, MTQ tingkat provinsi yang diselenggarakan bukan sekadar event, tetapi juga membawa syiar agama Islam dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pendidikan keagamaan.
Ada 16 cabang lomba dalam MTQ XXIX tingkat Provinsi Jawa Tengah ini. Ke-16 cabang lomba itu adalah Tartil Al-Qur’an; Tilawah anak-anak, remaja dan dewasa; Tilawah tuna netra dan Qiraat Mujawwad dewasa; Qiraat Murattal remaja dan dewasa; Hafalan 1 juz dan tilawah; Hafalan 5 juz dan tilawah; Hafalan 10 juz; Hafalan 20 juz; Hafalan 30 juz; Tafsir Bahasa Inggris dan Hafalan 15 juz; Tafsir Bahasa Indonesia dan Hafalan 3 juz; Tafsir Bahasa Arab dan Hafalan 3 juz; kemudian Fahm Al Qur’an; Syahr Al’Qur’an; Seni Kaligrafi Al Qur’an; dan Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an Mahasiswa.