Semarang (humas)- Pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Hadits (STQH) Nasional XXVIII akan digelar pada 9 s.d 19 Oktober 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), termasuk penetapan lokasi pelaksanaan lomba. Berdasarkan surat edaran Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Nasional Nomor 014/LPTQN/V/2025 tanggal 26 Mei 2025 tentang Persetujuan Tempat (Venue) Lomba, sebanyak 7 venue resmi telah ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan cabang-cabang lomba STQH Nasional XXVIII.
Berikut daftar lengkap venue beserta cabang lomba yang akan digelar di masing-masing lokasi:
- Tugu Persatuan (Arena Utama) Akan menjadi pusat perhatian publik sebagai venue utama untuk cabang Tilawah Anak-Anak dan Tilawah Dewasa. Lokasi ini dipilih karena daya tampungnya yang besar serta aksesibilitas yang mudah bagi masyarakat umum.

- Aula Kampus IAIN Kendari
Ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan lomba Hafalan Al-Qur’an 1 Juz dan 5 Juz. IAIN Kendari dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung kelancaran lomba berbasis hafalan ini.

- Aula Kantor Inspektorat Provinsi Sultra
Menjadi lokasi resmi untuk cabang Hafalan Al-Qur’an 10 Juz dan 20 Juz. Lingkungan yang kondusif dan tertutup dianggap ideal untuk peserta dalam menjaga konsentrasi saat lomba.

- Aula Pancasila BPMP Sultra
Dipilih sebagai venue untuk cabang Hafalan Al-Qur’an 30 Juz dan Tafsir Bahasa Arab. Gedung ini memiliki kapasitas ruang dan akustik yang mendukung penyelenggaraan lomba dengan tingkat kesulitan tinggi.

- Aula Dinas Pendidikan Provinsi Sultra
Akan menjadi tempat pelaksanaan cabang Hafalan 100 Hadis dengan Sanad dan 500 Hadis tanpa Sanad. Sebagai institusi pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Sultra dianggap relevan menjadi tuan rumah cabang musabaqah hadis ini.

- Aula Kanwil Kemenag Provinsi Sultra
Ditunjuk sebagai venue untuk cabang Karya Tulis Ilmiah Hadis. Lomba ini menuntut analisis mendalam dan literasi keilmuan, sejalan dengan fungsi Kanwil Kemenag sebagai pusat pembinaan keagamaan.

- Aula Asrama Haji Kendari
Berperan sebagai lokasi pendaftaran ulang peserta dari seluruh provinsi. Fasilitas yang luas dan lengkap di Asrama Haji mendukung proses administrasi peserta yang datang dari berbagai penjuru Indonesia.

Technical meeting dan penetapan peserta telah dilakukan pada tanggal 20 Agustus 2025 di Auditorium H.M. Rasjidi Kemenag RI, sebanyak 1.027 peserta dari seluruh Provinsi akan mengikuti STQH Nasional di Sulawesi Tenggara. Termasuk salah satunya dari Provinsi Jawa Tengah sebanyak 22 peserta akan berlaga nantinya.
Penetapan 7 venue tersebut menjadi salah satu langkah strategis dalam memastikan kesiapan Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah ajang dua tahunan yang sangat bergengsi di kalangan umat Islam Indonesia. (hilman)


