Semarang (LPTQ Jateng) – Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Tingkat Nasional resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi pedoman bagi seluruh LPTQ Provinsi dalam mempersiapkan kafilah menuju MTQ Nasional XXXI yang akan diselenggarakan di Provinsi Jawa Tengah.
Juknis memuat ketentuan lengkap mulai dari cabang dan golongan musabaqah, batas usia peserta, sistem perlombaan, materi yang diperlombakan, mekanisme penampilan, hingga tahapan administrasi pendaftaran dan verifikasi peserta. Seluruh ketentuan tersebut disusun untuk mewujudkan penyelenggaraan MTQ Nasional yang tertib, transparan, profesional, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas.
Sebagai tuan rumah MTQ Nasional XXXI Tahun 2026, Provinsi Jawa Tengah terus melakukan berbagai persiapan secara menyeluruh. Terbitnya juknis ini menjadi landasan penting bagi panitia penyelenggara, dewan hakim, serta seluruh LPTQ Provinsi untuk menyamakan persepsi terhadap aturan pelaksanaan musabaqah, sehingga proses seleksi dan pembinaan peserta di daerah dapat berjalan sesuai standar nasional.
LPTQ Jawa Tengah mengajak seluruh kafilah provinsi, pelatih, dan peserta untuk mempelajari petunjuk teknis tersebut secara saksama sebagai bekal dalam mempersiapkan diri menghadapi MTQ Nasional XXXI. Dengan persiapan yang matang dan berpedoman pada juknis resmi, diharapkan penyelenggaraan MTQ Nasional di Jawa Tengah dapat berlangsung sukses, melahirkan qari, qariah, hafiz, hafizah, mufassir, dan insan Al-Qur’an terbaik dari seluruh Indonesia.
Download file Juknisnya di sini!